Rumah Lensa.

Cilegon.

 
April 4, 2026

Tekan Kejahatan Jalanan, Satreskrim Polres Cilegon Gencarkan Patroli Malam

Cilegon - Personel Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri laksanakan Patroli pada malam hari di kewilayahan guna untuk menekan gank motor, 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan kriminalitas lainnya, Rabu (01/04/2026)

Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten membentuk satgas street crime yang dimana satgas street crime dibentuk guna memberantas kejahatan jalanan dimalam hari sehingga harkamtibmas di kota cilegon terjaga dan mengantisipasi ganguan kamtibmas lainya kota cilegn.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP  Dr.Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kasat Reskrim AKP Yoga Tama menerangkan bahwa “satgas street crime melakukan kegiatan patroli kewilayahan pada malam hari tersebut adalah bentuk upaya dari personil kepolisian dalam menekan GKTM dan mencegah adanya gangguan kamtibmas pada tahun 2026 di kota cilegon, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, juga agar terciptanya situasi yang aman kondusif di  tahun 2026, hal ini juga bentuk dalam mendukung Program Quick Wins Presisi Polri”.


Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten mengatakan, sasaran kegiatan meliputi, Pemukiman warga, sarana umum, dan tempat-tempat rawan gangguan kriminalitas lainnya dalam pelaksanaan Patroli cipta Kondisi di laksanakan secara Dialogis dan Humanis.


“Bagi warga yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera mungkin melapor ke polsek terdekat atau kantor satreskrim Polres Cilegon Polda Banten dan Call Center 110 guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan Masyarakat dan untuk menjaga keamanan selama masa pilkada 2024,”tutupnya.


Selain itu dilakukan penyampaian pesan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar selalu waspada dan antisipasi pada saat melakukan aktifitas sehingga dapat meminimalisir terhadap gangguan Kamtibmas. tutup Kasat Reskrim. (reskrim)