Rumah Lensa.

Cilegon.

 
October 31, 2025

Polri Tuntaskan Pemusnahan 2,1 Ton Narkoba, Bukti Nyata Perang Melawan Peredaran Gelap



Cilegon – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipid Narkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 2,1 ton berbagai jenis di fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International, Kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten, Kamis (30/10) dini hari.


Sebelumnya, pada Rabu (29/10) siang, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin secara langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,48 ton, hasil pengungkapan Polri selama periode satu tahun terakhir.


Kegiatan pemusnahan di Cilegon ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengungkapan kasus narkoba selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, di mana Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus dan mengamankan sebanyak 65.572 tersangka di seluruh wilayah Indonesia.


Dari jumlah tersebut, Polri juga melaksanakan 1.898 program rehabilitasi terhadap 1.422 kasus melalui pendekatan restorative justice bagi tersangka yang dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba.


Adapun total barang bukti narkotika yang berhasil disita selama periode tersebut mencapai 214,84 ton dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp29,36 triliun. Barang bukti itu terdiri dari berbagai jenis, antara lain sabu 9,24 ton, ganja 186,74 ton, ekstasi 2,1 juta butir, kokain 34,5 kg, heroin 6,83 kg, tembakau gorila 1,91 ton, happy five 1,4 juta butir, hashish 132,9 kg, happy water 27,9 ton, obat keras 13,12 juta butir, etomidate 18.009 ml, dan THC 5.531 gram.


Kasubdit II Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Audi Carmy Wibisana menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian dengan dukungan aktif dari masyarakat.


“Pemusnahan 2,1 ton narkoba ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di tanah air. Berdasarkan hasil pengungkapan selama satu tahun terakhir, Polri berhasil menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas Kombes Pol Audi.


Ia menambahkan, proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Presiden RI dan Kapolri, sebelum seluruh barang bukti dikawal menuju PT Wastec International untuk dimusnahkan secara tuntas dan ramah lingkungan.


“Kami memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan dengan aman, transparan, dan sesuai prosedur. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah disita,” tegasnya.


Kombes Audi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran dan masyarakat yang terus berperan aktif dalam mendukung upaya Polri memberantas narkoba.


“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Ini adalah tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat melalui informasi dan laporan adalah bagian penting dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” tutupnya.


Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:


1. Sabu: 1,33 ton

2. Ekstasi: 335.019 butir / 100.506 gram

3. Ganja: 608.095 gram

4. Tembakau gorila: 18,4 kg

5. Heroin: 1.100 gram

6. Ketamine: 2.356 gram

7. Etomidate: 12.429 ml / 6.214 pods

8. Happy Five: 7.993 butir / 2.398 gram

9. Happy Water: 27.851 gram

10. THC: 5.531 gram